NUPTK, mungkin bukan sesuatu yang asing lagi di kalangan para Guru/Dosen/Tenaga Pendidik, atau Tenaga Kependidikan. Karena ini merupakan syarat yang harus dimiliki oleh setiap personil yang bergelut di dalam bidang pendidikan. Karena tanpa memiliki NUPTK (Nomer Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) ini, dalam beberapa hal tertentu yang berkaitan seperti pendaftaran Sertifikasi Guru, maka harus mutlak menyertakan NUPTK ini. Untuk itu informasi ini saya sampaikan kepada Bapak/Ibu guru para pendidik anak bangsa aga setiap saat dengan waktu berkala selalu mengecek data Anda dan NUPTK Anda baik melalui Browser yang telah disediakan atau pengecekan melalui instansi terkait yang berkenaan dengan NUPTK ini.
Berkenaan dengan saran saya tersebut, maka silahkan Anda melakukan update review NUPTK Anda melalu browser NUPTK atau melalu SMS Call Center yang telah disediakan. Ini hanya sekedar himbauan dan saran kepada Anda, agar jangan sampai Anda di dalam menerima hak-hak Anda dari pemerintah mengenai sesuatu yang terkait dengan hak-hak Anda sebagai Guru/Dosen Tenaga Pendidik, atau Tenaga Kependidikan terganjal hanya karena masalah NUPTK Anda belum tercantum atau bisa jadi menghilang. Maka dari itu cek secara berkala, dan jika terjadi beberapa hal yang sekiranya mencurigakan segera laporkan kepada yang berwenang dalam bidang penanganan NUPTK ini.
Bagi Anda yang ingin cek langsung melalui browser NUPTK, silahkan download software ini dan install di komputer atau laptop Anda atau bisa menggunakan layanan SMS Call Center yang telah disediakan.
Salam Guru! Andalah pahlawan tanpa tanda jasa. Niatkan untuk beribadah di dalam menjalankan tugas Anda. InsyaAllah Tuhan Yang Maha Kuasa akan senantiasa ridho kepada Anda. Amin...
0 komentar: